Rabu, 21 Oktober 2015

3 Alasan untuk Menetapkan Hari Santri Nasional


22 Oktober sudah ditetapkan menjadi hari santri oleh Presiden Joko Widodo, mengapa? Selain menepati janjinya dalam kampanye, sebelumnya presiden mengusulkan untuk menjadikan 1 Muharam menjadi Hari Nasional, akan tetapi RMI NU(Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama) menghimbau agar menjadikan 22 Oktober menjadi Hari Nasional dengan alasan mengenang jasa para kiai dan pesantren.

“Ribuan pesantren dan jutaan santri sudah menunggu keputusan Presiden terkait dengan Hari Santri Nasional. Kebijakan itu, menguatkan marwah negara,” ungkap KH Abdul Ghoffar Rozien, Ketua Pengurus Pusat RMI NU.

Menurut beliau, terciptanya Hari Santri memiliki latar belakang yang kuat, yakni mengenang jasa para ulama', kiai, dan santri yang ikut berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945 hingga kini. "Ini sesuai dengan ajaran Bung Karno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah, Jas Merah!” tutur beliau.

3 Alasan Dasar

1. Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari
Hari ini juga bertepatan 70 tahunnya peristiwa yang menggerakan santri, pemuda dan juga masyarakat untuk berjuang melawan pasukan kolonial dengan senjata lengkap, yang mencapai klimaksnya pada tanggal 10 Nopember 1945.

2. Jaringan Santri yang Menjaga Perdamaian dan Keseimbangan
Dahulu KH Hasyim Asy'ari mengadakan pertemuan para kiai dari seluruh penjuru Indonesia di Banjarmasin pada tahun 1936. “Sepuluh tahun berdirinya NU dan sembilan tahun sebelum kemerdekaan, kiai-santri sudah sadar pentingnya konsep negara yang memberi ruang bagi berbagai macam kelompok agar dapat hidup bersama. Ini konsep yang luar biasa,” tegas Gus Rozien -sapaan akrab KH Abdul Ghoffar Rozien.

3. Kelompok Santri dan Kiai-kiai mengawal kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Para kiai dan santri selalu berada di garda depan untuk mengawal NKRI, memperjuangan Pancasila. Pada Muktamar NU di Situbondo, 1984, jelas sekali tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Bahwa NKRI sebagai bentuk final, harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” jelas Gus Rozien. Tak sedikit dari tokoh politik meminta saran kepada kiai, atau biasa dikenal Sowan.

Dengan 3 alasan dasar ini, sudah jelas 22 oktober wajar diperingati Hari Santri Nasional.